Kedapatan Kantongi Sabu di Gubuk, Pemuda Dibekuk Polisi
BatuBara-Tuntasonline.com - Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil membekuk HD (35) saat mengantungi sabu seberat 9,70 Gram.
Pria pekerja serabutan itu ditangkap di sebuah Gubuk di Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Rabu (11/5) lalu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan menerangkan, HD warga Desa Tali Air Permai ditangkap karena mengantongi sabu di sebuah gubuk di Desa Tali Air Permai, Selasa (17/5/2022).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, Personel menemukan barang bukti sabu seberat 9,70 Gram di kantong saku celana milik terduga.
Hasil introgasi, HD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya untuk dijual.
Selanjutnya personel memboyong terduga bandar sabu ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutupnya.(Zfn/TO)
- 34 views
Facebook comments