Polsek Lima Puluh Ringkus Dua Pelaku Penganiyaan Saat Lakukan Pungli
Batu Bara, Tuntasonline.com - Unit Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar menangkap Dua laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
IPDA Manahan Siregar mengatakan, Kedua tersangka diamankan beserta hasil pungutan liar parkir di pintu masuk menuju ke arah Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (13/6/2021).
Tersangka yakni, US (19) warga Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir (berdasarkan Sp.Kap /47/VI/2021/Reskrim).
Satunya lagi MH (30) warga Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir (berdasarkan Sp.Kap/46/VI /2022/Reskrim).
Dari hasil informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa para tersangka berada di pantai Sejarah kecamatan Lima puluh Pesisir.
Kedua tersangka di amankan berdasarkan laporan: LP/B /VI/2021/SPKT/ POLSEK LIMA PULUH / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 07 Juni 2021.
Dari hasil penangkapan diamankan dari tangan pelaku Amsal sejumlah uang Rp. 24.000 hasil pungutan liar, sedangkan MH sejumlah Rp.9.000.
Kepada pelaku di kenakan Pasal 170 subs 351 KUHPidana penganiyaan yang dilakukan bersama-sama serta Pungutan parkir liar, Ungkap Manahan.(Zfn/TO)
- 52 views
Facebook comments