Warga Nibung Hangus Nekat Larikan Sepeda Motor yang Terparkir di Teras Rumah
Batu Bara, Tuntasonline.com - Dalam Press Release Polres Batu Bara Ungkap Kasus Curanmor dengan Dua orang tersangka warga Kecamatan Nibung Hangus, di Halaman Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh,Senin(1/3/2021)
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis di damping AKP Ferry Kusnadi Beserta Polsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat mengatakan, Kedua Tersangka Bernama Asfi Aryadi Alias Sinaga dan Sufrizal alias Umbul diringkus oleh personil Polsek Labuhan Ruku
Kedua Tersangka mencuri Sepeda Motor Milik Muhammad Supri dengan Merk Yamaha Vega ZR Nopol BK 5767 VAH yang terparkir di teras rumahnya sekitar Pukul 02:00 Wib, Dusun VI, Desa Ujung Kubu.
Korban merasa kehilangan sepeda motornya sehabis pulang dari melihat pancing, sekitar Pukul 02:00 Wib, Sabtu (6/2/2021).
Akhirnya Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku. Berdasarkan pengaduan korbon, tim Unit Reskrim personil Polsek Labuahan Ruku bergegas mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara serta melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikkan, polisi mengetahui identitas pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan dan berhasil melumpuhkan kedua tersangka.
Kedua tersangka mengakui, pencurian dilakukan menggunakan kunci ganda untuk menyalakan sepeda motor milik korban.
Tersangka dikenakan pasal 363 dari KUHPidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Zfn/TO)
- 1030 views
Facebook comments